SURAT KETERANGAN TELAH DIBUKUKAN (SKTB)
SKTB adalah surat keterangan yang dibuat oleh Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN atas pendapatan dan/atau penerimaan negara yang telah dibukukan oleh KPPN
Persyaratan penerbitan SKTB :
- Bukti Penerimaan Negara (BPN)/Surat Setoran yang sudah ditera NTPN dan NTB/NTP
- Laporan Harian Penerimaan (LHP) dan Daftar Nominatif Penerimaan (DNP)
- Rekening Koran
- Nota Debet Pelimpahan
SURAT KEPUTUSAN PERSETUJUAN PEMBAYARAN PENGEMBALIAN PENDAPATAN (SKP4)
SKP4 adalah dokumen yang berfungsi sebagai dasar pengembalian pendapatan dan/atau penerimaan
- Persyaratan penerbitan SKP4 adalah Surat Keterangan Telah dibukukan (SKTB)
Dasar hukum Perdirjen Perbendaharaan Nomor : PER 65/PB/2007 Tentang Tata Cara Pengembalian Pendapatan dan/atau Penerimaan dan Koreksi Pembukuan Penerimaan.